Pengertian Auditing Menurut Ahli:
1) Menurut
(Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah “Suatu pemeriksaan
yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen,
terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajer beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2) Menurut (Arens dan
Loebbecke, 2003), auditing sebagai: “Suatu proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang
independen dan kompeten.”
3) Menurut
(Mulyadi , 2002), auditing merupakan: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh
dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian
antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan,
serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
4)
Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di
atas maka audit mengandung unsur-unsur:
a.
suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau
prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan
suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
b.
untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses
sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang
dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak
atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
c.
pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai
kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
d.
menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan
dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk
menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut
kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
e.
kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai
dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
1)
peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislative
2)
anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen
3)
prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia
f.
Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara
tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)
g.
pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit
adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, menejer,
kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak
Perbedaan Pemeriksaan Akuntansi dengan Akuntansi
Ø Pemeriksaan Akuntansi :
Dilakukan oleh akuntan Publik (Auditor) dg berpedoman pada Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan
terus sampai kebukti-bukti dasar.
Ø Akuntansi :
·
Dilakukan oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK.
·
Bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku
besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
Jenis-Jenis
Audit
Ø Ditinjau dari luasnya
pemeriksaan :
1) General
Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan atas L/C yang dilakukan oleh KAP
Independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat kewajaran L/C
secara keseluruhan, dengan Standar Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP) dan
kode etika akuntan Indonesia.
2) Special
Audit (Pemeriksaan Khusus)
Pemeriksaan terbatas (Sesuai permintaan Auditee) yang
dilakukan oleh KAP Independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu
memberikan pendapat terhadap kewajaran L/C secara keseluruhan.
Ø Ditinjau dari jenis
pemeriksaan :
1) Audit Laporan
Keuangan (General Audit / Financial Audit)
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh
auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat
apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan
seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.Bertujuan
menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara
wajar dalam segala hal yang material sesuai dengan kriteria tertentu.
2) Audit Manajemen
(Management Audit)
Merupakan penelaahan atas bagian maupun dari prosedur dan
metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas
perusahaan.
3) Audit kepatuhan
(compliance audit ).
Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa
sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria-
kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang
berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk
prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut
fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
4) Computer Audit
Standar auditing berkaitan dengan
kriteria atau ukuran mutu kinerja audit, dan berkaitan dengan tujuan yang
hendak dicapai dengan menggunakan prosedur yang ada. Standar auditing
terdiri dari 10 standar, yang dikelomopkkan ke dalam tiga bagian,
di antaranya Standar Umum, standar pekerjaan lapangan dan Standar pelaporan. Dalam
banyak hal, standar-standar tersebut saling berhubungan dan saling
bergantung satu dengan lainnya. Materialitas dan Resiko audit melandasi
penerapan semua standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan
standar pelaporan.
Berikut paparan menganai 10 Standar Auditing
Ø Standar Umum
1) Audit harus
dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan
pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
Dalam melaksanakan audit sampai pada suatu pernyataan
pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang
auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dari pendidikan formal
ditambah dengan pengalaman-pengalaman dalam praktik audit dan menjalani
pelatihan teknis yang cukup. Asisten junioryang baru masuk dalam
karir auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya
dengan mendapatkan supervisi yang memadai dan review atas pekerjaannya
dari atasannya yang lebih berpengalaman. Pelatihan yang dimaksudkan di sini
mencakup pula pelatihan kesadaran untuk secara langsung terus menerus
mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bidang bisnis dan ketentuan baru
dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia.
2) Dalam Semua Hal yang
Berhubungan dengan Perikatan, Independensi dan Sikap Mental Harus dipertahankan
Oleh Auditor.
Standar ini mengharuskan seorang auditor bersikap
independen, yanga artinya seorang auditor tidak mudah
dipengaruhi karena pekerjaannya untuk kepentingan umum. Kepercayaan
masyarakat umum atas independensi sikap auditor independen sangat penting bagi
perkembangan profesi akuntan publik. Untuk menjadi independen, seorang
auditor harus secara intelektual jujur. Profesi akuntan publik telah menetapkan
dalam kode Etik Akuntan Indonesia, agar anggota profesi menjaga
dirinya dari kehilangan persepsi independensi dari masyarakat.
Independensi secara intrinsik merupakan masalah mutu pribdai, bukan
merupakan suatu aturan yang dirumuskan untuk dapat diuji secara objektif.
BAPEPAM juga dapat menetapkan persyaratan independensi bagi auditor yang
melaporkan tentang informasi keuangan yang akan diserahkan yang mungkin berbeda
dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
3) Dalam Pelaksanaan
Audit dan Penyusunan Laporannya Auditor Wajib Menggunakan Kemahiran
Profesionalnya dengan Cermat dan Seksama.
pengguanaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama
menekankan tanggungjawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor.
Ø Standar Pekerjaan
Lapangan
4) Pekerjaan harus
direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan
semestinya.
5) Pemahaman memadai
atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan
sifat,saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
6) Bukti audit kompeten
yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan dan permintaan
keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat
atas laporan keuangan yang diaudit.
Ø Standar Pelaporan
7) Laporan auditor harus
menyataklan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
8) Laporan auditor harus
menunjukkan, jika ada ketidakonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam
penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerpan
prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
9) Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan
lain dalam laporan auditor.
10) Laporan auditor harus memuat
suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau
suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika
pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya hrus
dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka
laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit
yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh
auditor.
Soal & Jawaban
1) Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen,
terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk dapat
memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan yaitu…
a. Akuntansi
b. Manajemen
c. Audit
d. Ilmu akuntansi
Jawaban C
2) Penelaahan atas
bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai
efisiensi dan efektifitas perusahaan adalah…
a. Audit keuangan
b. Audit manajemen
c. Audit strategi
d. Audit komputer
Jawaban B
3) Audit adalah suatu
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, merupakan pengertian audit menurut…
a. Arens dan
Loebbecke
b. Mulyadi
c. Sukrisno Agoes
d. KBBI
Jawaban A
4) Audit yang dilakukan
oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan
pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan merupakan…
a. Audit laporan
keuangan
b. Audit laporan
kegiatan
c. Audit manajemen
d. Audit
operasional
Jawaban A
5) Audit harus
dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan
pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, merupakan standar audit bagian…
a. Standar umum
b. Standar
pelaporan
c. Standar
pekerjaan lapangan
d. Semua salah
Jawaban A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar