Senin, 10 Juni 2013

aspek hukum dalam ekonomi



PENGARUH KENAIKAN HARGA BBM TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Minyak bumi merupakan salah satu jenis sumberdaya alam yang tidak
dapat diperbaharui. Berarti, penggunaan secara terus-menerus menyebabkan
semakin menipisnya persediaan minyak bumi. Globalisasi dan industrialisasi
menyebabkan kebutuhan bahan bakar minyak semakin tinggi. Sementara
kapasitas produksinya tidak mampu mengimbangi pertumbuhan kebutuhannya.
Akibatnya, sepanjang tahun 2005, harga minyak di pasar dunia melonjak dan
sampai Agustus 2005 harga minyak dunia bertahan diatas level 55 US$/barel.
Tingginya harga minyak dunia ini menyebabkan beban subsidi pemerintah
semakin berat. Pola subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini diterapkan ternyata malah menjadi penambah beban keuangan negara.
Kenaikan harga BBM merupakan sebuah konsekuensi dari melonjaknya harga minyak dunia. Kenyataan ini tertuang dalam APBN 2005 yang terus mengalami revisi sebagai penyesuaian meningkatnya harga minyak dunia.
Bahan Bakar Minyak merupakan faktor produksi penting bagi berbagai
kegiatan sektor perekonomian tak terkecuali sektor pertanian. BBM digunakan untuk mesin-mesin penggerak produktif seperti kendaraan bermotor angkutan umum, traktor, industri pengolahan dan generator pembangkit listrik.
            Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik.
            Inflasi tidak mungkin dihindari karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang, kata peneliti dan direktur lembaga kajian migas Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto. Tetapi menaikkan harga BBM juga tak bisa dihindari karena beban subsidi membuat negara sulit melakukan investasi bidang lain untuk mendorong tumbuhnya ekonomi.

            Inflasi lebih tinggi


Enny Sri Hartati, Direktur INDEF, lembaga analisis ekonomi, berpendapat harga BBM yang dinaikkan tidak akan mengerek inflasi terlalu tinggi apalagi menyebabkan guncangan ekonomi.
Akibatnya, dari simulasi kasar yang dilakukan INDEF, inflasi tahun ini bisa meroket hingga 8%, meski 'tidak akan mencapai dua digit'.
Ekonom dari berbagai lembaga lain, termasuk sejumlah bank swasta hingga Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik, umumnya meramal inflasi akan mencapai 6-8%, melebihi target pemerintah tahun ini 5,3%.

Ongkos naik

Sejumlah komponen penyumbang utama kenaikan inflasi, di luar naiknya harga BBM, adalah harga makanan-minuman serta tarif transportasi.
Keduanya mengklaim BBM sebagai salah satu elemen utama, bahkan terbesar, dalam komponen ongkos produksi dan distribusi.
Beberapa tahun terakhir dunia industri sudah tak lagi menikmati subsidi BBM, tetapi menurut Adhi, naiknya harga minyak dunia juga menjadi pendongkrak meroketnya ongkos produksi.
 Meski terbilang besar, kenaikan ini menurutnya jauh lebih ringan dari pada situasi tahun 2008, saat harga BBM juga naik hingga Rp6.000.
Momok kenaikan harga lain muncul dari sektor transportasi, yang selalu menaikkan tarif saat kenaikan harga BBM terjadi.
Buruh termasuk kelompok yang paling rentan kena imbas kenaikan harga BBM.
Menurut Hatta, kenaikan tarif angkutan masuk akal bila tak lebih dari 10-20%. Tetapi menurut Soedirman, hitungan itu justru tak bernalar.
 Sampai kini, tarif angkutan menyesuaikan dengan penaikan harga BBM baru, belum lagi dibicarakan antara Organda dengan pemerintah.

Subsidi sejati

Apapun pertimbangan menaikkan harga BBM, bagi kalangan miskin atau nyaris miskin, impliaksinya hanya satu: kenaikan harga kebutuhan pokok.
Realisasi subsidi BBM juga cenderung membengkak dari angka acuan karena konsumsi BBM yang tak terkendali.
Akibatnya kesempatan berinvestasi dalam bentuk infrastruktur dan pembangunan nonfisik, termasuk kesehatan dan pendidikan, menjadi lebih sedikit.
Pengurangan subsidi BBM, menurut pemerintah, akan dialihkan sebagian pada program infratsruktur, meski belum jelas apa saja bentuknya dan bagaimana realisasinya.
Enny Sri Hartati dari INDEF menilai situasi ini sangat tak adil bagi kelompok miskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar