Mengapa
bank century sulit sekali dibongkar ? apa sih yang menjadi penyebab hal itu ? kali
ini saya akan membahas hal ini. Kasus ini bukanlah kasus asing lagi bagi Negara
kita
Menurut
Menteri keuangan Sri mulyani Indrawati, keputusan menyelamatkan Bank Century
pada tanggal 21 November 2008 adalah untuk menghindari terjadinya krisis secara
berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih mahal dan lebih dashyat dari
1998. \dengan meminimalkan ongkosnya dan dikelola oleh manajemen yang baik maka
Bank Century punya potensi untuk bisa dijual dengan harga yang baik. Maka,
mulai hari jumat 21 November 2008 PT. Bank Century telah diambil alih oleh
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk selanjutnya tetap beroperasi sebagai
Bank Devisa penuh yang melayani berbagai kebutuhan Jasa Perbankan bagi para
nasabah.
Pengambilalihan Bank tersebut oleh Lembaga Pemerintah ini dimaksudkan untuk lebih meningkatan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Tim manajemen baru yang terdiri dari para professional telah ditunjuk hari itu juga untuk mengelola dan meningkatkan Kinerja Bank.
Permasalahan Yang Ditimbulkan Oleh Bank Century
1. Bahwa masalah di Bank Century disebabkan lemahnya Bank Indonesia mengawasi pengoperasian perbankan nasional, sehingga merugikan keuangan Negara. BI dinilai lalai dalam pengawasan, sehingga direksi dan pemilik Bank Century sejak 2005 leluasa melarikan dana milik nasabah ke luar negri melalui penerbitan Obligasi bodong
2. DPR merasa dilangkahi pemerintah, karena pemerintah dan DPR hanya bersepakat mengeluarkan dana rekap sebesar 1,3 Trilyun, nyatanya 6,7 trilyun.
3. Pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah melalui LPS tidak memiliki konsep yang jelas dan akan menimbulkan kerugianyang cukup besar.Dana yang dikeluarkan LPS dalam upaya penyehatan Century yang mencapai Rp. 6,77 Trilyun dapat dipastikan tidak akan bisa kembali. Dan akan menimbulkan kerugian yang besar, artinya upaya LPS memperetahankan deposan – deposannya tidak lari gagal.
4. Saat ini muncul dugaan dana rekap Bank Century bukan hanya 6,7 trilyun tetapi mencapai hingga 9 Trilyun.
Pengambilalihan Bank tersebut oleh Lembaga Pemerintah ini dimaksudkan untuk lebih meningkatan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Tim manajemen baru yang terdiri dari para professional telah ditunjuk hari itu juga untuk mengelola dan meningkatkan Kinerja Bank.
Permasalahan Yang Ditimbulkan Oleh Bank Century
1. Bahwa masalah di Bank Century disebabkan lemahnya Bank Indonesia mengawasi pengoperasian perbankan nasional, sehingga merugikan keuangan Negara. BI dinilai lalai dalam pengawasan, sehingga direksi dan pemilik Bank Century sejak 2005 leluasa melarikan dana milik nasabah ke luar negri melalui penerbitan Obligasi bodong
2. DPR merasa dilangkahi pemerintah, karena pemerintah dan DPR hanya bersepakat mengeluarkan dana rekap sebesar 1,3 Trilyun, nyatanya 6,7 trilyun.
3. Pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah melalui LPS tidak memiliki konsep yang jelas dan akan menimbulkan kerugianyang cukup besar.Dana yang dikeluarkan LPS dalam upaya penyehatan Century yang mencapai Rp. 6,77 Trilyun dapat dipastikan tidak akan bisa kembali. Dan akan menimbulkan kerugian yang besar, artinya upaya LPS memperetahankan deposan – deposannya tidak lari gagal.
4. Saat ini muncul dugaan dana rekap Bank Century bukan hanya 6,7 trilyun tetapi mencapai hingga 9 Trilyun.
Dan menurut informasi informasi
dan sumber sumber yang saya dapat saya melihat bahwa Timwas Century di DPR
masih bertekad mau memanggil pimpinan KPK untuk dengar pendapat terkait perkembangan
penyidikan KPK atas skandal Century itu. Pasalnya, KPK kembali menolak untuk
menghadiri undangan rapat yang sedianya digelar Rabu (29/5/2013).
Bukan kali ini saja KPK menolak
undangan Timwas Century. KPK sebelumnya juga menolak undangan Timwas Century
dengan alasan menghindari konflik kepentingan karena pertemuan itu juga akan
dihadiri sejumlah pegawai Bank Indonesia yang berpotensi menjadi saksi KPK.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, kode etik KPK melarang pihaknya bertemu dengan
pihak-pihak yang akan diperiksa.
Nama Wakil Presiden Boediono
terus dikaitkan dengan kasus tersebut karena ketika keputusan itu diambil, ia
menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2008. Dua anak buah Boediono di
BI, Budi Mulya dan Siti Fadjrijah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK juga belum menjelaskan status, apakah terlibat dalam kasus bailout Bank
Century senilai Rp6,7 triliun itu atau tidak.
Apabila KPK menetapkan Boediono
sebagai tersangka, Timwas bisa fokus pada upaya penuntasan kasus ini pada
tingkat tugas-tugas konstitusional. Posisi DPR dalam mengusulkan HMP (Hak
Menyatakan Pendapat) diperkuat. Bahkan, perlu dibentuk Pansus HMP.
Menurut anggota tim pengawas
kasus Century, Fahri Hamzah, tuduhan yang selama ini melekat kepada Boediono
harus diperjelas. Jangan menunggu sampai 2014 atau yang bersangkutan tidak lagi
menjabat sebagai wakil presiden. "DPR memiliki kewajiban menuntaskan
tuduhan utamanya kepada Boediono cs agar status Pak Boediono tidak menggantung
seumur hidup," kata Fahri, Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Dalam kaitan ini, audit yang
dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bailout Bank Century
menyisakan persoalan tersendiri sehingga sampai saat ini kasus ini masih
terkatung-katung penyelesaiannya.
Menteri Perekonomian era
Presiden Gus Dur Dr. Rizal Ramli menyatakan, sebenarnya kasus bailout Bank
Century tidak susah untuk dibongkar. Indonesia punya pengalaman dengan kasus
Bank Bali dimana pemeriksaan dilakukan hingga lima lapis (layer) sehingga semua
jelas kemana saja dananya mengalir. Mestinya, cara seperti ini juga dilakukan
terhadap Century agar KPK lebih mudah menuntaskan kasus bank century ini.
Kini dengan debut KPK yang
begitu getol membongkar skandal impor daging sapi PKS, namun lelet dan lembek
dalam menuntaskan kasus Century dan Hambalang, membuat publik bertanya-tanya Ada
apa KPK dengan pelaku skandal Century sehingga tak kunjung membereskannya?keganjilan
kpk dikasus century ini menjadi sorotan.
Dan menurut saya mengapa kasus
bank century ini sulit dibongkar dikarenakan adanya penegakkan hukum yang
dilakukan KPK . Dan seharusnya KPK tidak boleh tebang pilih, dan harus
membongkar tuntas Century, agar kasus ini cepat terselesaikan. dan bisa jadi
dikarenakan tidak adanya nyali kpk untuk menyorot actor intelektual kasus ini. Public
berharap pelan tapi pasti KPK bisa menuntaskan kasus Bank Century dan
mengungkap aktor intelektual korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka
pendek untuk bank itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar