Selasa, 02 Juli 2013

mengapa korupsi sulit diberantas



Sekarang sayaa akan membahas mengapa korupsi sulit diberantas terutama di Negara kita ini. Mungkin Korupsi merupakan sebuah istilah yang sangat akrab di telinga kita, setiap hari baik di media televisi ataupun di media cetak selalu menyinggung istilah ini. Saking populernya istilah ini semua orang hampir mengetahuinya, entah di kalangan masyarakat awam ataupun masyarakat terdidik, baik muda maupun tua telah akrab dengan istilah ini. Namun tidak semua kalangan itu memahami seluk beluk dan klasifikasinya inilah yang berbahaya yang menjadi salah satu problem yang harus di pecahkan jika kita ingin memberantas kemerajalelaan korupsi itu. kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sudah memandang korupsi sebagai sesuatu yang wajar, walaupun banyak yang mengatakan anti tapi dalam seseharian mereka yang anti ini juga turut mempraktekan korupsi, secara sadar ataupun tidak. ..
Telah banyak pendapat yang diberikan mengenai penyebab terjadinya korupsi, namun itu seolah-olah tidak adanya pengaruh bagi penanganannya. Hari demi hari korupsi semakin merajalela. Korupsi telah menjadi hegemoni bagi masyarakat Indonesia, sejak zaman colonial budaya korupsi telah ditumbuh kembangkan di kalangan masyarakat, sehingga lambat laun tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat yang kemudian mendarah daging di generasi bangsa.
Beberapa fakta yang menjadi pendukung terjadinya korupsi.
1.      Bagi perusahaan memang ada dana yang namanya “success fee”, “entertaintment fee” atau apalah istilah lain, yang di alokasikan untuk memuluskan jalannya proyek atau menggolkan proyek perusahaan, bagi perusahaan bukan lagi masalah besarnya cost, tetapi yang paling penting kepastian bahwa proyek dapat terlaksana. Sehingga bagi pelaku mikirnya begini, ini bukan uang rakyat kok, ini dari perusahaan, kita hanya menerima sedikit uang lelah atau uang terima kasih untuk suksesnya proyek ini.
2.      Prosedur Birokrasi yang tidak jelas, tidak ada penetapan tarif. Contoh: Dalam pengajuan Ijin Usaha Pertambangan. Biasanya pengajuan lewat Departemen Pertambangan, kemudian ditanda-tangani oleh Bupati. Akibat tidak adanya tarif yang jelas, bukan rahasia umum lagi, Kepala Pertambangan dan Bupati bisa bermain disini, untuk tanda tangan satu IUP bisa mencapai 300 juta rupiah bahkan lebih, tergantung berapa luas area dan lokasi pertambangan. Ini uang besar, justru di birokrasi tingkat rendah contoh pembuatan SIM, KTP, penjualan tiket KA, sudah berjalan lebih baik.
3.      Pelaku berkelompok, biasanya dalam satu departemen atau satu garis kepemimpinan semua mendapat bagian, sehingga bersikap saling melindungi.
4.      Pelaku makin pintar. Tidak ada lagi sistem transfer, semua cash and carry, seminimal mungkin penggunaan alat komunikasi, jika terpaksa berkomunikasi, mereka menggunakan bahasa-bahasa rahasia.
5.      Kurangnya kesadaran moral dan spiritual, pengetahuan moral dan agama hanya sebagai ilmu, bukan sebagai cinta pada Pencipta. Anehnya ketika sudah tertangkap, rata-rata menjadi makin santun, dan rajin ibadah.
 Sulitnya memberantas korupsi itu dikarenakan korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan pejabat serta aparat . tindakan korupsi biasanya dilakukan oknum-oknum pejabat untuk mengeruk kekayaan negara, sehingga yang menanggung akibatnya adalah masyarakat itu sendiri. Sejumlah pejabat di kementerian kini juga tersandung tindakan korupsi. Namun belum semuanya ditindak. Walau saat ini media massa sudah mengungkap keterlibatan oknum dalam melakukan korupsi terhadap kekayaan negara tersebut, Tindakan korupsi yang dilakukan para oknum pejabat sudah ada sejak zaman Orde Baru, namun saat itu tidak ada yang berani mengungkap karena kediktatoran pemimpin pada saat itu sehingga negara terbelenggu oleh kekuasaan. Oleh karena itu, kata dia, aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus cermat dan tegas menindak oknum-oknum pejabat yang melakukan korupsi. Korupsi kini tidak terlalu mudah diungkap karena mengarah pada korupsi struktural, pejabat eksekutif dan legislatif saling bekerja sama menutupi kasus korupsi
 Selain itu, sulitnya memberantas korupsi juga disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi. Saat ini korupsi, dipandang sebagai kebiasaan. kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit.
korupsi dilakukan, karena adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan, kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok
seharusnya Penegak hukum harus berani bertindak, jangan hanya mengungkap dan menyelidikinya saja, tapi harus berani memberi hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya, Jika penegak hukum lemah memberikan hukuman, maka para koruptor tidak akan merasa jera. Bahkan bisa saja mereka berbuat yang lebih besar lagi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar