Sekarang
sayaa akan membahas mengapa korupsi sulit diberantas terutama di Negara kita
ini. Mungkin Korupsi merupakan sebuah istilah yang sangat akrab di telinga
kita, setiap hari baik di media televisi ataupun di media cetak selalu
menyinggung istilah ini. Saking populernya istilah ini semua orang hampir
mengetahuinya, entah di kalangan masyarakat awam ataupun masyarakat terdidik,
baik muda maupun tua telah akrab dengan istilah ini. Namun tidak semua kalangan
itu memahami seluk beluk dan klasifikasinya inilah yang berbahaya yang menjadi
salah satu problem yang harus di pecahkan jika kita ingin memberantas
kemerajalelaan korupsi itu. kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sudah
memandang korupsi sebagai sesuatu yang wajar, walaupun banyak yang mengatakan
anti tapi dalam seseharian mereka yang anti ini juga turut mempraktekan
korupsi, secara sadar ataupun tidak. ..
Telah
banyak pendapat yang diberikan mengenai penyebab terjadinya korupsi, namun itu
seolah-olah tidak adanya pengaruh bagi penanganannya. Hari demi hari korupsi
semakin merajalela. Korupsi telah menjadi hegemoni bagi masyarakat Indonesia,
sejak zaman colonial budaya korupsi telah ditumbuh kembangkan di kalangan
masyarakat, sehingga lambat laun tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat
yang kemudian mendarah daging di generasi bangsa.
Beberapa fakta yang menjadi
pendukung terjadinya korupsi.
1. Bagi
perusahaan memang ada dana yang namanya “success fee”, “entertaintment fee”
atau apalah istilah lain, yang di alokasikan untuk memuluskan jalannya proyek
atau menggolkan proyek perusahaan, bagi perusahaan bukan lagi masalah besarnya
cost, tetapi yang paling penting kepastian bahwa proyek dapat terlaksana.
Sehingga bagi pelaku mikirnya begini, ini bukan uang rakyat kok, ini dari
perusahaan, kita hanya menerima sedikit uang lelah atau uang terima kasih untuk
suksesnya proyek ini.
2. Prosedur
Birokrasi yang tidak jelas, tidak ada penetapan tarif. Contoh: Dalam pengajuan
Ijin Usaha Pertambangan. Biasanya pengajuan lewat Departemen Pertambangan,
kemudian ditanda-tangani oleh Bupati. Akibat tidak adanya tarif yang jelas,
bukan rahasia umum lagi, Kepala Pertambangan dan Bupati bisa bermain disini,
untuk tanda tangan satu IUP bisa mencapai 300 juta rupiah bahkan lebih,
tergantung berapa luas area dan lokasi pertambangan. Ini uang besar, justru di
birokrasi tingkat rendah contoh pembuatan SIM, KTP, penjualan tiket KA, sudah
berjalan lebih baik.
3. Pelaku
berkelompok, biasanya dalam satu departemen atau satu garis kepemimpinan semua
mendapat bagian, sehingga bersikap saling melindungi.
4. Pelaku
makin pintar. Tidak ada lagi sistem transfer, semua cash and carry, seminimal
mungkin penggunaan alat komunikasi, jika terpaksa berkomunikasi, mereka
menggunakan bahasa-bahasa rahasia.
5. Kurangnya
kesadaran moral dan spiritual, pengetahuan moral dan agama hanya sebagai ilmu,
bukan sebagai cinta pada Pencipta. Anehnya ketika sudah tertangkap, rata-rata
menjadi makin santun, dan rajin ibadah.
Sulitnya memberantas korupsi itu dikarenakan korupsi
adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan pejabat serta aparat . tindakan
korupsi biasanya dilakukan oknum-oknum pejabat untuk mengeruk kekayaan negara,
sehingga yang menanggung akibatnya adalah masyarakat itu sendiri. Sejumlah
pejabat di kementerian kini juga tersandung tindakan korupsi. Namun belum
semuanya ditindak. Walau saat ini media massa sudah mengungkap keterlibatan
oknum dalam melakukan korupsi terhadap kekayaan negara tersebut, Tindakan
korupsi yang dilakukan para oknum pejabat sudah ada sejak zaman Orde Baru,
namun saat itu tidak ada yang berani mengungkap karena kediktatoran pemimpin
pada saat itu sehingga negara terbelenggu oleh kekuasaan. Oleh karena itu, kata
dia, aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus cermat
dan tegas menindak oknum-oknum pejabat yang melakukan korupsi. Korupsi
kini tidak terlalu mudah diungkap karena mengarah pada korupsi struktural,
pejabat eksekutif dan legislatif saling bekerja sama menutupi kasus korupsi
Selain itu, sulitnya memberantas korupsi juga
disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi. Saat
ini korupsi, dipandang sebagai kebiasaan. kasus korupsi di Indonesia sangat
sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak
pihak dan berbelit.
korupsi
dilakukan, karena adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan,
kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok
seharusnya
Penegak hukum harus berani bertindak, jangan hanya mengungkap dan
menyelidikinya saja, tapi harus berani memberi hukuman yang setimpal dengan
perbuatan yang dilakukannya, Jika penegak hukum lemah memberikan hukuman, maka
para koruptor tidak akan merasa jera. Bahkan bisa saja mereka berbuat yang
lebih besar lagi.
http://elsasaqy.wordpress.com/2012/11/24/indonesia-negara-hukum-mengapa-korupsi-merajalela/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar