Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana
tersangka tindak pidana pencucian uang kasus korupsi impor daging sapi,
Ahmad Fathanah.
Setelah menyita sejumlah harta dari beberapa
wanita yang terkait dengan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan
Ishaaq itu, kemarin giliran dua rumah mewah Fathanah yang disita. Kedua
rumah itu masing-masing berada di Perumahan Pesona Khayangan Blok BS
Nomor 5 dan Perumahan Permata Depok Cluster Berlian 2 Blok H2 nomor 15,
Kota Depok, Jawa Barat.
“Penyitaan terkait penyidikan tindak
pidana pencucian uang tersangka. Rumah di Permata Depok atas nama istri
Ahmad Fathanah, yakni Sefty Sanustika,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi
SP di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Penyitaan rumah di Pesona Khayangan
dilakukan petugas KPK sekitar 12.50 WIB, sedangkan di Perumahan Permata
Depok sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum menyegel rumah, petugas
KPK mendatangi bagian legal perumahan untuk memastikan rumah tersebut
benar milik Fathanah. Berdasarkan pantauan di lapangan kemarin, di dekat
pintu pagar rumah Pesona Khayangan itu terpasang papan ” Dijual Rumah”.
Menurut bagian legal dan arsitek Pesona Khayangan, Kenang PH, rumah
dengan luas tanah 545 meter persegi dengan bangunan 620 meter persegi
yang dilengkapi kolam renang itu memang dibeli Fathanah, namun belum
lunas.
”Masih ada sisa pembayaran yang belum dilunasi Fathanah
sebesar Rp2 miliar dari harga yang disepakati Rp5,8 miliar,” kata dia.
Kenang mengatakan, Fathanah telah membayar uang muka rumah itu Rp10 juta
dan mengangsurnya hingga mencapai Rp3,8 miliar. Dia menyatakan KPK
semestinya tidak menyita rumah itu karena hak milik belum sepenuhnya
berada di tangan Fathanah.
”Saya berharap pembayaran sisa Rp2
miliaritudilunasidulu,” katanya. Johan Budi mengungkapkan, KPK akan
terus menelusuri aliran dana tersangka. Aset-aset yang diduga terkait
dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pria yang juga
berstatus tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di
Kementerian Pertanian itu, tentunya akan disita untuk kepentingan
penyidikan.
Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien Jakarta
(29/1) setelah menerima suap dari dua direktur PT Indoguna Utama, Arya
Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kasus ini turut menyeret Luthfi Hasan
Ishaaq dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman. Dalam kasus
TPPU ini, Selasa (7/5) lalu, penyidik KPK telah menyita Honda Freed B
881 LAA, gelang merek Hermes, dan jam tangan Rolex yang diserahkan
Fathanah kepada Tri Kurnia Puspita.
Sebelumnya, KPK juga menyita
uang Rp10 juta dari Maharani Suciono, mahasiswi yang diamankan saat
penangkapan Fathanah. Belakangan uang dari pria asal Makassar itu juga
mengalir ke artis Ayu Azhari sebesar Rp20 juta dan USD1.800. Tidak cukup
itu, KPK juga menyita Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam
tangan mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta dari tangan
model majalah dewasa, Vitalia Sesha.
Pengakuan Sefty
Sefty
Sanustika, 29, mengaku akan terus mendampingi suaminya hingga kasus
tersebut selesai. Dia berharap ada jalan terbaik bagi pria yang
menikahinya Desember 2011 itu. “Fokus saya sekarang membesarkan anak
sambilmengawalBapak. Semoga dalam proses hukumnya dilancarkan dan diberi
keringanan,” harapnya ditemui kemarin. Ibu dari Ammira Naura Fathanah
ini mengaku selama menikah dengan Fathanah, dirinya tidak pernah tahu
urusan bisnis suaminya, termasuk dari mana saja dana yang masuk
rekening.
Walaupun sempat beberapa kali mendampingi Fathanah
bertemu dengan relasi, Sefty tak pernah ikut campur. ”Saya selalu duduk
di meja terpisah dengan relasi Bapak,” katanya. Bagi Sefty, sosok
Fathanah dikenal sebagai pria baik dan penyayang keluarga. Wanita
berjilbab ini lantas menceritakan pertemuannya pada Juni 2011 setelah
dikenalkan temannya.
Dari perkenalan itu, tercipta komunikasi
intensif hingga Fathanah meminangnya. Saat itu, Fathanah berstatus duda.
”Karena dengan dua istri sebelumnya sudah bercerai,” katanya. Wanita
yang sempat muncul dalam dunia hiburan pada 2003 itu menuturkan, saat
ini status dirinya adalah istri resmi Fathanah satu-satunya.
“Saya
tegaskan, saya bukan istri ketiga. Saya istri sah Bapak satusatunya,”
klaim dia. Mengenai kemunculan sejumlah perempuan lain di sekitar
suaminya, dia mengaku tidak tahu-menahu. “Saya tidak tahu bagaimana
perlakuan Bapak di luar. Bagaimana dia dengan wanita-wanita lain.
Makanya saya sangat kecewa dan sakit hati mengetahuinya,” cetus wanita
asal Depok, Jawa Barat itu.
Hilmi Tak Penuhi Panggilan
Sementara
itu dalam kasus korupsi impor daging sapi, Ketua Majelis Syura PKS
Hilmi Aminuddin kemarin mangkir dari panggilan KPK. Hilmi yang telah
diundang resmi mendadak membatalkan kedatangannya dengan alasan ada
kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Zainuddin Paru, kuasa
hukumHilmi, mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena ada
agenda yang tidak dapat dibatalkan.
“Makanya pada hari ini kami
datang untuk menyampaikan surat pemberitahuan (tidak bisa hadir) dan
permohonan maaf,” ungkap Zainuddin . Dia meyakinkan, Hilmi diperkirakan
hadir Selasa (14/5) mendatang sesuai kesepakatan pihaknya dengan tim
penyidik KPK. Begitu pula dengan rencana pemeriksaan terhadap Presiden
PKS Anis Matta, Zainuddin menyatakan sejauh ini Anis mengonfirmasi bakal
hadir.
Untuk diketahui, selain Hilmi dan Anis, KPK juga
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rama Pratama (swasta), Imas
Aryumningsih (wiraswasta), Ojeng Cardinata (wiraswasta), Ahmad Zaky
(wiraswasta), Muhamad Munir (swasta). Adapun asisten pribadi Luthfi
Hasan Ishaaq, Rantala Sikayo, kemarin telah dimintai keterangan. Rantala
mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh tim penyidik seputar
keberadaan namanya di STNK mobil Nissan Navara milik Luthfi yang telah
disita KPK.
“Itu saya tidak tahu, cuma katanya iya (ada nama
saya),” ungkap Rantala saat meninggalkan Gedung KPK. Pada bagian lain,
PKS akan melaporkan KPK ke pihak kepolisian, Komite Etik KPK, dan DPR
terkait rencana penyitaan mobil yang dianggap tak sesuai prosedur hukum.
Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan, penyitaan mobil tanpa
disertai surat dan identitas yang jelas merupakan sebuah kesalahan.
“Karena
itu, kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan Komite Etik KPK,”
katanya di kantor DPP PKS kemarin. KPK mendatangi kantor DPP PKS, Senin
(6/5) malam dan Selasa (7/5) sore, untuk menyita lima mobil di DPP PKS
terkait pengembangan kasus impor daging sapi. Namun, upaya ini tak
berhasil karena dihalanghalangi. Muzzammil menegaskan, berdasarkan
keterangan pihak keamanan DPP PKS, penyidik KPK saat itu tidak
menunjukkan surat apa pun.
Merespons pernyataan itu, Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya membawa surat permintaan
penyitaan dan penggeledahan ketika akan menyita lima mobil di kantor DPP
PKS. Bambang mengungkapkan, penyidik juga membawa komputer dan printer
sebagai persiapan membuat berita acara. Karena penyitaan gagal, petugas
KPK hanya menyegel mobil-mobil tersebut. ● r ratna purnama/ dian
ramdhani/ dita angga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar