Senin, 01 Juli 2013

kasus korupsi ahmad fatonah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana tersangka tindak pidana pencucian uang kasus korupsi impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

Setelah menyita sejumlah harta dari beberapa wanita yang terkait dengan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu, kemarin giliran dua rumah mewah Fathanah yang disita. Kedua rumah itu masing-masing berada di Perumahan Pesona Khayangan Blok BS Nomor 5 dan Perumahan Permata Depok Cluster Berlian 2 Blok H2 nomor 15, Kota Depok, Jawa Barat.

“Penyitaan terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang tersangka. Rumah di Permata Depok atas nama istri Ahmad Fathanah, yakni Sefty Sanustika,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Penyitaan rumah di Pesona Khayangan dilakukan petugas KPK sekitar 12.50 WIB, sedangkan di Perumahan Permata Depok sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelum menyegel rumah, petugas KPK mendatangi bagian legal perumahan untuk memastikan rumah tersebut benar milik Fathanah. Berdasarkan pantauan di lapangan kemarin, di dekat pintu pagar rumah Pesona Khayangan itu terpasang papan ” Dijual Rumah”. Menurut bagian legal dan arsitek Pesona Khayangan, Kenang PH, rumah dengan luas tanah 545 meter persegi dengan bangunan 620 meter persegi yang dilengkapi kolam renang itu memang dibeli Fathanah, namun belum lunas.

”Masih ada sisa pembayaran yang belum dilunasi Fathanah sebesar Rp2 miliar dari harga yang disepakati Rp5,8 miliar,” kata dia. Kenang mengatakan, Fathanah telah membayar uang muka rumah itu Rp10 juta dan mengangsurnya hingga mencapai Rp3,8 miliar. Dia menyatakan KPK semestinya tidak menyita rumah itu karena hak milik belum sepenuhnya berada di tangan Fathanah.

”Saya berharap pembayaran sisa Rp2 miliaritudilunasidulu,” katanya. Johan Budi mengungkapkan, KPK akan terus menelusuri aliran dana tersangka. Aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pria yang juga berstatus tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu, tentunya akan disita untuk kepentingan penyidikan.

Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien Jakarta (29/1) setelah menerima suap dari dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kasus ini turut menyeret Luthfi Hasan Ishaaq dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman. Dalam kasus TPPU ini, Selasa (7/5) lalu, penyidik KPK telah menyita Honda Freed B 881 LAA, gelang merek Hermes, dan jam tangan Rolex yang diserahkan Fathanah kepada Tri Kurnia Puspita.

Sebelumnya, KPK juga menyita uang Rp10 juta dari Maharani Suciono, mahasiswi yang diamankan saat penangkapan Fathanah. Belakangan uang dari pria asal Makassar itu juga mengalir ke artis Ayu Azhari sebesar Rp20 juta dan USD1.800. Tidak cukup itu, KPK juga menyita Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta dari tangan model majalah dewasa, Vitalia Sesha.

Pengakuan Sefty

Sefty Sanustika, 29, mengaku akan terus mendampingi suaminya hingga kasus tersebut selesai. Dia berharap ada jalan terbaik bagi pria yang menikahinya Desember 2011 itu. “Fokus saya sekarang membesarkan anak sambilmengawalBapak. Semoga dalam proses hukumnya dilancarkan dan diberi keringanan,” harapnya ditemui kemarin. Ibu dari Ammira Naura Fathanah ini mengaku selama menikah dengan Fathanah, dirinya tidak pernah tahu urusan bisnis suaminya, termasuk dari mana saja dana yang masuk rekening.

Walaupun sempat beberapa kali mendampingi Fathanah bertemu dengan relasi, Sefty tak pernah ikut campur. ”Saya selalu duduk di meja terpisah dengan relasi Bapak,” katanya. Bagi Sefty, sosok Fathanah dikenal sebagai pria baik dan penyayang keluarga. Wanita berjilbab ini lantas menceritakan pertemuannya pada Juni 2011 setelah dikenalkan temannya.

Dari perkenalan itu, tercipta komunikasi intensif hingga Fathanah meminangnya. Saat itu, Fathanah berstatus duda. ”Karena dengan dua istri sebelumnya sudah bercerai,” katanya. Wanita yang sempat muncul dalam dunia hiburan pada 2003 itu menuturkan, saat ini status dirinya adalah istri resmi Fathanah satu-satunya.

“Saya tegaskan, saya bukan istri ketiga. Saya istri sah Bapak satusatunya,” klaim dia. Mengenai kemunculan sejumlah perempuan lain di sekitar suaminya, dia mengaku tidak tahu-menahu. “Saya tidak tahu bagaimana perlakuan Bapak di luar. Bagaimana dia dengan wanita-wanita lain. Makanya saya sangat kecewa dan sakit hati mengetahuinya,” cetus wanita asal Depok, Jawa Barat itu.

Hilmi Tak Penuhi Panggilan

Sementara itu dalam kasus korupsi impor daging sapi, Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin kemarin mangkir dari panggilan KPK. Hilmi yang telah diundang resmi mendadak membatalkan kedatangannya dengan alasan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Zainuddin Paru, kuasa hukumHilmi, mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena ada agenda yang tidak dapat dibatalkan.

“Makanya pada hari ini kami datang untuk menyampaikan surat pemberitahuan (tidak bisa hadir) dan permohonan maaf,” ungkap Zainuddin . Dia meyakinkan, Hilmi diperkirakan hadir Selasa (14/5) mendatang sesuai kesepakatan pihaknya dengan tim penyidik KPK. Begitu pula dengan rencana pemeriksaan terhadap Presiden PKS Anis Matta, Zainuddin menyatakan sejauh ini Anis mengonfirmasi bakal hadir.

Untuk diketahui, selain Hilmi dan Anis, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rama Pratama (swasta), Imas Aryumningsih (wiraswasta), Ojeng Cardinata (wiraswasta), Ahmad Zaky (wiraswasta), Muhamad Munir (swasta). Adapun asisten pribadi Luthfi Hasan Ishaaq, Rantala Sikayo, kemarin telah dimintai keterangan. Rantala mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh tim penyidik seputar keberadaan namanya di STNK mobil Nissan Navara milik Luthfi yang telah disita KPK.

“Itu saya tidak tahu, cuma katanya iya (ada nama saya),” ungkap Rantala saat meninggalkan Gedung KPK. Pada bagian lain, PKS akan melaporkan KPK ke pihak kepolisian, Komite Etik KPK, dan DPR terkait rencana penyitaan mobil yang dianggap tak sesuai prosedur hukum. Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan, penyitaan mobil tanpa disertai surat dan identitas yang jelas merupakan sebuah kesalahan.

“Karena itu, kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan Komite Etik KPK,” katanya di kantor DPP PKS kemarin. KPK mendatangi kantor DPP PKS, Senin (6/5) malam dan Selasa (7/5) sore, untuk menyita lima mobil di DPP PKS terkait pengembangan kasus impor daging sapi. Namun, upaya ini tak berhasil karena dihalanghalangi. Muzzammil menegaskan, berdasarkan keterangan pihak keamanan DPP PKS, penyidik KPK saat itu tidak menunjukkan surat apa pun.

Merespons pernyataan itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya membawa surat permintaan penyitaan dan penggeledahan ketika akan menyita lima mobil di kantor DPP PKS. Bambang mengungkapkan, penyidik juga membawa komputer dan printer sebagai persiapan membuat berita acara. Karena penyitaan gagal, petugas KPK hanya menyegel mobil-mobil tersebut. ● r ratna purnama/ dian ramdhani/ dita angga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar