Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana 
tersangka tindak pidana pencucian uang kasus korupsi impor daging sapi, 
Ahmad Fathanah. 
Setelah menyita sejumlah harta dari beberapa 
wanita yang terkait dengan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan 
Ishaaq itu, kemarin giliran dua rumah mewah Fathanah yang disita. Kedua 
rumah itu masing-masing berada di Perumahan Pesona Khayangan Blok BS 
Nomor 5 dan Perumahan Permata Depok Cluster Berlian 2 Blok H2 nomor 15, 
Kota Depok, Jawa Barat. 
“Penyitaan terkait penyidikan tindak 
pidana pencucian uang tersangka. Rumah di Permata Depok atas nama istri 
Ahmad Fathanah, yakni Sefty Sanustika,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi 
SP di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Penyitaan rumah di Pesona Khayangan 
dilakukan petugas KPK sekitar 12.50 WIB, sedangkan di Perumahan Permata 
Depok sekitar pukul 16.00 WIB. 
Sebelum menyegel rumah, petugas 
KPK mendatangi bagian legal perumahan untuk memastikan rumah tersebut 
benar milik Fathanah. Berdasarkan pantauan di lapangan kemarin, di dekat
 pintu pagar rumah Pesona Khayangan itu terpasang papan ” Dijual Rumah”.
 Menurut bagian legal dan arsitek Pesona Khayangan, Kenang PH, rumah 
dengan luas tanah 545 meter persegi dengan bangunan 620 meter persegi 
yang dilengkapi kolam renang itu memang dibeli Fathanah, namun belum 
lunas. 
”Masih ada sisa pembayaran yang belum dilunasi Fathanah 
sebesar Rp2 miliar dari harga yang disepakati Rp5,8 miliar,” kata dia. 
Kenang mengatakan, Fathanah telah membayar uang muka rumah itu Rp10 juta
 dan mengangsurnya hingga mencapai Rp3,8 miliar. Dia menyatakan KPK 
semestinya tidak menyita rumah itu karena hak milik belum sepenuhnya 
berada di tangan Fathanah. 
”Saya berharap pembayaran sisa Rp2 
miliaritudilunasidulu,” katanya. Johan Budi mengungkapkan, KPK akan 
terus menelusuri aliran dana tersangka. Aset-aset yang diduga terkait 
dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pria yang juga 
berstatus tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di 
Kementerian Pertanian itu, tentunya akan disita untuk kepentingan 
penyidikan. 
Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien Jakarta 
(29/1) setelah menerima suap dari dua direktur PT Indoguna Utama, Arya 
Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kasus ini turut menyeret Luthfi Hasan 
Ishaaq dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman. Dalam kasus
 TPPU ini, Selasa (7/5) lalu, penyidik KPK telah menyita Honda Freed B 
881 LAA, gelang merek Hermes, dan jam tangan Rolex yang diserahkan 
Fathanah kepada Tri Kurnia Puspita. 
Sebelumnya, KPK juga menyita
 uang Rp10 juta dari Maharani Suciono, mahasiswi yang diamankan saat 
penangkapan Fathanah. Belakangan uang dari pria asal Makassar itu juga 
mengalir ke artis Ayu Azhari sebesar Rp20 juta dan USD1.800. Tidak cukup
 itu, KPK juga menyita Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam
 tangan mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta dari tangan 
model majalah dewasa, Vitalia Sesha. 
Pengakuan Sefty 
Sefty
 Sanustika, 29, mengaku akan terus mendampingi suaminya hingga kasus 
tersebut selesai. Dia berharap ada jalan terbaik bagi pria yang 
menikahinya Desember 2011 itu. “Fokus saya sekarang membesarkan anak 
sambilmengawalBapak. Semoga dalam proses hukumnya dilancarkan dan diberi
 keringanan,” harapnya ditemui kemarin. Ibu dari Ammira Naura Fathanah 
ini mengaku selama menikah dengan Fathanah, dirinya tidak pernah tahu 
urusan bisnis suaminya, termasuk dari mana saja dana yang masuk 
rekening. 
Walaupun sempat beberapa kali mendampingi Fathanah 
bertemu dengan relasi, Sefty tak pernah ikut campur. ”Saya selalu duduk 
di meja terpisah dengan relasi Bapak,” katanya. Bagi Sefty, sosok 
Fathanah dikenal sebagai pria baik dan penyayang keluarga. Wanita 
berjilbab ini lantas menceritakan pertemuannya pada Juni 2011 setelah 
dikenalkan temannya. 
Dari perkenalan itu, tercipta komunikasi 
intensif hingga Fathanah meminangnya. Saat itu, Fathanah berstatus duda.
 ”Karena dengan dua istri sebelumnya sudah bercerai,” katanya. Wanita 
yang sempat muncul dalam dunia hiburan pada 2003 itu menuturkan, saat 
ini status dirinya adalah istri resmi Fathanah satu-satunya. 
“Saya
 tegaskan, saya bukan istri ketiga. Saya istri sah Bapak satusatunya,” 
klaim dia. Mengenai kemunculan sejumlah perempuan lain di sekitar 
suaminya, dia mengaku tidak tahu-menahu. “Saya tidak tahu bagaimana 
perlakuan Bapak di luar. Bagaimana dia dengan wanita-wanita lain. 
Makanya saya sangat kecewa dan sakit hati mengetahuinya,” cetus wanita 
asal Depok, Jawa Barat itu. 
Hilmi Tak Penuhi Panggilan 
Sementara
 itu dalam kasus korupsi impor daging sapi, Ketua Majelis Syura PKS 
Hilmi Aminuddin kemarin mangkir dari panggilan KPK. Hilmi yang telah 
diundang resmi mendadak membatalkan kedatangannya dengan alasan ada 
kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Zainuddin Paru, kuasa 
hukumHilmi, mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena ada 
agenda yang tidak dapat dibatalkan. 
“Makanya pada hari ini kami 
datang untuk menyampaikan surat pemberitahuan (tidak bisa hadir) dan 
permohonan maaf,” ungkap Zainuddin . Dia meyakinkan, Hilmi diperkirakan 
hadir Selasa (14/5) mendatang sesuai kesepakatan pihaknya dengan tim 
penyidik KPK. Begitu pula dengan rencana pemeriksaan terhadap Presiden 
PKS Anis Matta, Zainuddin menyatakan sejauh ini Anis mengonfirmasi bakal
 hadir. 
Untuk diketahui, selain Hilmi dan Anis, KPK juga 
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rama Pratama (swasta), Imas 
Aryumningsih (wiraswasta), Ojeng Cardinata (wiraswasta), Ahmad Zaky 
(wiraswasta), Muhamad Munir (swasta). Adapun asisten pribadi Luthfi 
Hasan Ishaaq, Rantala Sikayo, kemarin telah dimintai keterangan. Rantala
 mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh tim penyidik seputar 
keberadaan namanya di STNK mobil Nissan Navara milik Luthfi yang telah 
disita KPK. 
“Itu saya tidak tahu, cuma katanya iya (ada nama 
saya),” ungkap Rantala saat meninggalkan Gedung KPK. Pada bagian lain, 
PKS akan melaporkan KPK ke pihak kepolisian, Komite Etik KPK, dan DPR 
terkait rencana penyitaan mobil yang dianggap tak sesuai prosedur hukum.
 Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan, penyitaan mobil tanpa 
disertai surat dan identitas yang jelas merupakan sebuah kesalahan. 
“Karena
 itu, kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan Komite Etik KPK,”
 katanya di kantor DPP PKS kemarin. KPK mendatangi kantor DPP PKS, Senin
 (6/5) malam dan Selasa (7/5) sore, untuk menyita lima mobil di DPP PKS 
terkait pengembangan kasus impor daging sapi. Namun, upaya ini tak 
berhasil karena dihalanghalangi. Muzzammil menegaskan, berdasarkan 
keterangan pihak keamanan DPP PKS, penyidik KPK saat itu tidak 
menunjukkan surat apa pun. 
Merespons pernyataan itu, Wakil Ketua
 KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya membawa surat permintaan 
penyitaan dan penggeledahan ketika akan menyita lima mobil di kantor DPP
 PKS. Bambang mengungkapkan, penyidik juga membawa komputer dan printer 
sebagai persiapan membuat berita acara. Karena penyitaan gagal, petugas 
KPK hanya menyegel mobil-mobil tersebut. ● r ratna purnama/ dian 
ramdhani/ dita angga 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar